Batam – Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar
RDPU ke II terkait Lahan tempat tinggal warga bengkong kartini. Dalam
rapat tersebut BP Batam menyebutkan PT.MAS Tidak Memiliki Izin
Pengalihan Lahan, sementara PT Jutam telah menyiapkan dana Rp 7 juta per
kepala keluarga untuk relokasi .
Dalam RlDPU kedua ini warga tetap meminta kepastian dan titik terang
terkait lahan tempat tinggal warga mereka. Harapan warga, Rapat Dengar
Pendapat Umum (RDPU) mendapatkan kepastian dan solusi bagi tempat
tinggal mereka, Rabu (25/04/2018) di Ruang Rapat Pimpinan lantai 2 DPRD
Batam.
Ketua DPRD Batam Nuryanto selaku pimpinan rapat, dalam sambutannya
mengatakan, sebagai anggota DPRD Batam dirinya tetap menyambut baik
kedatangan warga ke RDPU tersebut, Dia juga mengaku tidak akan kemana
mana, tetap berdiri di atas masyarakat Batam dalam hal permasalahan
lahan warga bengkong kartini.
Salah satu Perwakilan dari BP Batam bidang Lahan mengatakan, dari
hasil rapat pertama beberapa waktu lalu, BP Batam sudah memanggil kedua
Perusahaan untuk meminta penjelasan terkait permasalahan pengalihan
lahan mereka, karena berdasarkan data di kantor BP Batam, PT MAS
(Mustika Alam Semesta) belum pernah mengajukan izin pengalihan lahan.
Dia juga mempertanyakan terkait rencana pengosongan lahan tersebut,
PT. JUTAM yang menjadi pihak ketiga dalam hal relokasi warga, BP Batam
telah melakukan pendekatan, hanya saja kemampuan PT. JUTAM hanya sebesar
7 juta rupiah tanpa memberikan kapling.
Sementara itu ketua komisi 1 Budi Mardianto dalam RDPU tersebut
Mengapresiasi kinerja ketua DPRD Batam atas keikutsertaannya terjun
langsung menerima warga dalam RDPU ini. Sebab kata Budi, Seharusnya RDPU
tersebut dilakukan di komisi 1 tapi berhubung padatnya jadwal kerja
komisi 1 sehingga ketua DPRD sendiri ikut membantu.
Budi juga meminta kepada pihak pengembang dan juga BP Batam, agar
kiranya apa kesimpulan-kesimpulan yang didapatkan di seluruh RDPU
tersebut bisa diperhatikan dan dilakukan dengan baik.
“pengembang diharapkan memahami keadaan maupun kondisi rumah warga
disana, kita minta para pengembang memberikan yang patut dan juga tetap
berprinsip kemanusiaan”, pintanya.
Senada dengan itu, Sukaryo anggota komisi 1 DPRD batam juga Berharap
tidak ada yang dirugikan dalam masalah tersebut. dan mencari solusi yang
bisa menguntungkan antara kedua belah pihak.
“selaku wakil rakyat tetap kita berjuang untuk rakyat dan mencari solusi terbaik dalam hal ini”, cetusnya.
(PS)
Post Top Ad
Friday, May 4, 2018
DPRD Batam Kembali Gelar RDPU
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment