DPRD Batam Kembali Gelar RDPU - Tunaskepri.com

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Friday, May 4, 2018

DPRD Batam Kembali Gelar RDPU

Responsive Ads Here
Batam – Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar RDPU ke II terkait Lahan tempat tinggal warga bengkong kartini. Dalam rapat tersebut BP Batam  menyebutkan PT.MAS Tidak Memiliki Izin Pengalihan Lahan, sementara PT Jutam telah menyiapkan dana Rp 7 juta per kepala keluarga untuk relokasi .

Dalam RlDPU kedua ini  warga tetap meminta kepastian dan titik terang terkait lahan tempat tinggal warga mereka. Harapan warga, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mendapatkan kepastian dan solusi bagi tempat tinggal mereka, Rabu (25/04/2018) di Ruang Rapat Pimpinan lantai 2  DPRD Batam.

Ketua DPRD Batam Nuryanto selaku pimpinan rapat, dalam sambutannya mengatakan, sebagai anggota DPRD Batam dirinya tetap menyambut baik kedatangan warga ke RDPU tersebut, Dia juga mengaku tidak akan kemana mana, tetap berdiri di atas masyarakat Batam dalam hal permasalahan lahan warga bengkong kartini.

Salah satu Perwakilan dari BP Batam bidang Lahan mengatakan, dari hasil rapat pertama beberapa waktu lalu, BP Batam sudah memanggil kedua Perusahaan untuk meminta penjelasan terkait permasalahan pengalihan lahan mereka, karena berdasarkan data di kantor BP Batam, PT MAS (Mustika Alam Semesta) belum pernah mengajukan izin pengalihan lahan.

Dia juga mempertanyakan terkait rencana pengosongan lahan tersebut, PT. JUTAM yang menjadi pihak ketiga dalam hal relokasi warga, BP Batam telah melakukan pendekatan, hanya saja kemampuan PT. JUTAM hanya sebesar 7 juta rupiah tanpa memberikan kapling.

Sementara itu ketua komisi 1 Budi Mardianto dalam RDPU tersebut Mengapresiasi kinerja ketua DPRD Batam atas keikutsertaannya terjun langsung menerima warga dalam RDPU ini. Sebab kata Budi, Seharusnya RDPU tersebut dilakukan di komisi 1 tapi berhubung padatnya jadwal kerja komisi 1 sehingga ketua DPRD sendiri ikut membantu.

Budi juga meminta kepada pihak pengembang dan juga BP Batam, agar kiranya apa kesimpulan-kesimpulan yang didapatkan di seluruh RDPU tersebut bisa diperhatikan dan dilakukan dengan baik.

“pengembang diharapkan memahami keadaan maupun kondisi rumah warga disana, kita minta para pengembang memberikan yang patut dan juga tetap berprinsip kemanusiaan”, pintanya.

Senada dengan itu, Sukaryo anggota komisi 1 DPRD batam juga Berharap tidak ada yang dirugikan dalam masalah tersebut. dan mencari solusi yang bisa menguntungkan antara kedua belah pihak.
“selaku wakil rakyat tetap kita berjuang untuk rakyat dan mencari solusi terbaik dalam hal ini”, cetusnya.

(PS)

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad